Wakaf termasuk kedalam sedekah jariyah, pahalanya akan terus mengalir selama aset wakaf tersebut digunakan dan dimanfaatkan. Mari berwakaf tanah dalam bentuk uang tunai untuk pembebasan lahan beserta pembangunan Asrama Santri Perguruan Islam Ar Risalah di kawasan Yayasan Waqaf Ar Risalah. Asrama yang akan dibangun diatas tanah tersebut nantinya akan lahir para penghafal-penghafal Al Qur’an. Untuk nominal wakaf tanah sebesar Rp. 250.000 tiap meter persegi. Bisa ditransfer ke: BNI Syariah dengan no rek 123-000-2010 a.n Badan Pengelola Wakaf Ar Risalah. Setelah Berwakaf, Lakukan konfirmasi ke 0813 7147 7003. Selain itu, Badan Pengelola Wakaf Ar Risalah juga menerima Wakaf Uang, Al Qur’an, Rumah Yatim, Masjid, Radio, hingga Wakaf Usaha Produktif. Info selengkapnya di www.waqafarrisalah.or.id, Facebook: Waqaf Ar Risalah, dan Instagram: @Waqafarrisalah. Ayo Berwakaf! Abadikan Harta Dengan Berwakaf.
Berita lainya
Padang, WaqafArrisalah – Untuk memperluas kerjasama wakaf usaha produktif, Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar Risalah tandatangani nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan...
Padang, WaqafArrisalah – Badan Pengelola Wakaf...
Wakaf termasuk kedalam sedekah jariyah,...
Jakarta, WaqafArrisalah – Untuk memperluas...
Padang, WaqafArrisalah – Badan Pengelola...
Padang, WaqafArrisalah – Badan Pengelola Wakaf...
Padang, WaqafArrisalah – Untuk menggencarkan...