Padang – Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar Risalah mengundang salah seorang komisioner BWI Pusat, Bapak H. Nur Syamsudin Buchori, SE., S.Pd., M.Si., CIRBD untuk memberikan pelatihan terkait Pelaporan Keuangan Wakaf Berbasis PSAK 112 melalui Virtual Zoom Online.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman tentang Pelaporan Wakaf di Yayasan Waqaf Ar Risalah sehingga dalam menyusun laporan keuangan lengkap dana wakafnya sudah sesuai dengan PSAK 112.

Pada kegiatan itu, Nur S Bukhori  SPd  Msi CIRBD menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan materi untuk sistem pengelolaan wakaf yang benar dan sesuai standar laporan keuangan bagi para Nazhir. Sehingga kedepannya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf meningkat dan semakin banyak yang berwakaf. “Kegiatan ini untuk memberi pelatihan dan pemahaman nazhir tentang bagaimana cara mengelola harta benda wakaf yang sesuai standar akuntansi wakaf serta nazhir bisa membuat laporan keuangan wakaf yang sesuai standar PSAK 112,” ujar Beliau.

Selain diikuti oleh Tim BPW, Pelatihan Pelaporan Wakaf dari Bapak Bukhori ini juga diikuti oleh Bendahara Yayasan Waqaf Ar Risalah, Ustadzah Mira Desvita, SE., Akt. Beliau merespon positif dengan kegiatan ini, karena memang sudah sejak lama Yayasan Waqaf Ar Risalah.