Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar Risalah melaksanakan ikrar wasiat wakaf dari dua wakif yang berwasiat akan mewakafkan sebagian manfaat santunan dari Polis Asuransi Jiwa Allianz Life Syariah Indonesia.
Kedua wakif tersebut adalah Ustaz H. Arwim Al Ibrahimi, Lc., M.A., yang juga menjabat sebagai Ketua BPW Ar Risalah, dan istrinya, Rahmi Hayati.
Keduanya masing-masing berwasiat untuk mewakafkan dana sebesar Rp105 juta, atau 30 persen dari total manfaat santunan polis asuransi jiwa senilai Rp350 juta.
Dalam ikrar wasiat wakaf ini , calon wakif mewasiatkan manfaat santunan polis asuransi jiwa tersebut ditujukan pengelolaannya untuk wakaf produktif dan pembangunan camp Tahfidz Ar Risalah . Dana tersebut akan dicairkan setelah proses klaim manfaat asuransi jiwa diselesaikan oleh pihak asuransi.
Ustaz Arwim menyampaikan bahwa ikrar wasiat wakaf ini merupakan bentuk komitmennya untuk mendukung pengembangan lembaga serta upaya penertiban administrasi agar pelaporan wakaf dapat dilakukan secara tertib dan transparan.
Kami berharap Allah Swt meridhai niat mulia ini, ” ujarnya.
Setelah ikrar wasiat wakaf dari Ustaz Arwim dan istrinya, ikrar wasiat wakaf serupa akan dilanjutkan oleh wakif lainnya yang telah berkomitmen melalui BPW Ar Risalah. (fru)