Search
Close this search box.

Profil BPW

Yayasan Wakaf Ar Risalah pada awalnya hanyalah sebuah gagasan dari para pelajar Sumatera Barat di rantau, gagasan besar ini baru terwujud setelah belasan tahun mereka menamatkan pendidikan masing-masing di Jakarta. mereka yang sudah memiliki pengalaman beragam ini sepakat mendirikan sebuah yayasan Islam dengan konsep pengembangan berbasis wakaf ummat Islam.

Maka pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2003 di Solok Sumatera Barat berdirilah sebuah yayasan dengan nama Yayasan Waqaf Ar-Risalah terdaftar secara resmi pada pegawai notaris Helmi Darlis No 28 tanggal 24/6/2003. Program utama pertama adalah mendirikan Pesantren Perguruan Islam Ar-Risalah yang ditandai dengan diresmikannya pembukaan Pesantren ini pada bulan Mei oleh Bupati Solok. Alhamdulillah pada tahun ajaran 2004/2005 dimulai proses pembelajaran dengan jumlah siswa/i 120 orang  dengan 2 kelas putra dan 2 kelas putri.

Seiring dengan perekembangan waktu, maka pada tahun 2005 resmi dibuka cabang Pesantren Perguruan Islam Ar Risalah di Padang yang beralamat di Kec Koto Tangah yang didirikan diatas tanah wakaf seluas ± 4 hektar. Pada tahun 2009 diputuskan bahwa semua Bidang Yayasan yang berada di Solok di pindahkan semuanya ke Padang. Pada tahun 2022 ini, jenjang pendidikan yang ada di Pesantren Ar Risalah yaitu PAUD&TK, SD Qur-an, SMP, MA dan Sekolah Tinggi. Alhamdulillah sekarang dengan kerja keras dari para pendiri dan pengurus yayasan, luas kompleks pesantren Ar Risalah yakni sekitar 13 hektar dengan jumlah siswa-siswi yang belajar di pesantren ini yakni ±2.500 orang.

Maka untuk mengelola wakaf yang ada di Ar Risalah, maka pada tahun 2016 berdirilah suatu lembaga otonom yang bernama Badan Pengelola Wakaf Ar Risalah. Badan Pengelola Wakaf (BPW) Yayasan Waqaf Ar Risalah merupakan badan yang mengelola asset waqaf dalam mewujudkan visi dan misi yayasan, yaitu kokoh dan profesional dalam pengelolaan asset wakaf untuk  kejayaan umat. BPW Ar Risalah mengelola asset wakaf yang bergerak dan tidak bergerak.

BPW Ar Risalah menghimpun dana umat untuk memenuhi kebutuhan yayasan dalam mengembangkan pendidikan berkualitas di Sumatera Barat. Dana wakaf yang terkumpul dialokasikan untuk pembebasan lahan, pembangunan gedung dan usaha produktif yang manfaatnya dialokasikan untuk beasiswa prestasi dan atau kurang mampu. BPW sudah resmi dan terdaftar sebagai badan penghimpun dan pengelola wakaf di Badan  Wakaf Indonesia (BWI) dengan nomor terdaftar NAZHIR WAKAF SK 3.3.00205 pada tahun 2019.

Yayasan Wakaf Ar Risalah termasuk dalam lima program Minang Berwakaf yang mana merupakan program Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan juga ditargetkan Ar Risalah akan menjadi lembaga wakaf acuan di yang ada pulau Sumatera.

PROGRAM WAKAF 5 MILYAR PERIODE 2020-2025

Wakaf Tanah
Wakaf tanah adalah program wakaf untuk pembebasan tanah dikawasan Perguruan Islam Ar-Risalah, yang peruntukannya untuk lokasi asrama , ruang belajar dan sarana penunjang pendidikan lainnya.
Click Here
Wakaf Uang
Wakaf uang tunai adalah objek wakaf selain tanah maupun bangunan yang merupakan harta tidak bergerak. Dan BPW Ar-Risalah sudah memperoleh izin khusus dalam menghimpun wakaf uang dari BWI (Badan Wakaf Indonesia), Jakarta.
Click Here
Wakaf Sumur (10 sumur)
Wakaf sumur adalah program penyediaan air bersih untuk meningkatkan kualitas hidup sesama didaerah yang dilanda kekeringan, bencana dan minim akses. Program ini merupakan ikhtiar BPW bersama donatur untuk membantu masyarakat yang berada di daerah paceklik atau kekeringan.
Click Here
Wakaf Rumah Tahfiz
Wakaf rumah tahfiz adalah program wakaf untuk membangun tempat penghafal Al-Quran. Rumah tahfiz ini akan menjadi tempat membentuk generasi yang mahir dalam membaca Al-Quran, mempelajarinya, mengamalkannya, mendakwahkannya dan memperjuangkan dalam segala sendi kehidupan.
Click Here
Wakaf Mesjid
Wakaf mesjid merupakan program wakaf untuk membangun mesjid beserta segala kelengkapannya yang akan digunakan seutuhnya untuk kepentingan umat
Click Here
Wakaf Usaha Produktif
Wakaf produktif adalah harta benda atau pokok tetap yang diwakafkan untuk dipergunakan dalam kegiatan produksi dan hasilnya disalurkan sesauai dengan tujuan wakaf. Seperti wakaf kebun untuk bercocok tanam dan hasilnya untuk gaji guru tahfiz dan lain-lain
Click Here
Program Tebar Al Quran
Wakaf Al-Quran adalah program wakaf untuk pengadaan Al-Quran, bisa dalam bentuk Al-Quran atau dalam bentuk uang. Al-Quran ini akan diberikan kepada siswa/siswi baru perguruan Ar-Risalah dan beberapa pesantren, mesjid serta panti asuhan yang tersebar di Sumatera Barat.
Click Here
Previous slide
Next slide