Search
Close this search box.

Bukti Legalitas Aset Wakaf Ar Risalah, Sertifikat Tanah Wakaf Resmi Diserahkan

Share Berita:

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar Risalah resmi menerima sertifikat tanah wakaf atas nama Ust. M. Saleh Zulfahmi, yang diserahkan secara simbolis di Kantor Pertanahan Kota Padang, pada Selasa (21/10/2025). Penyerahan tersebut turut didampingi oleh perwakilan Kementerian Agama Kota Padang sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan wakaf.

Pada kesempatan itu, BPW Ar Risalah diwakili oleh Aris Setia Budi, S.E., M.M., Kepala Bidang Pemeliharaan dan Pemberdayaan Aset Wakaf, bersama staf BPW Ar Risalah.

Sertifikat tersebut merupakan bukti legalitas atas tanah wakaf seluas 328 meter persegi yang diwakafkan oleh wakif Ust. M. Saleh Zulfahmi kepada Nazhir Yayasan Waqaf Ar Risalah.

Saat ini tanah tersebut telah dimanfaatkan sebagai sekolah Raudhatul Athfal Ar Risalah, salah satu unit pendidikan di bawah naungan Yayasan Waqaf Ar Risalah.

Dengan terbitnya sertifikat ini, status kepemilikan tanah wakaf menjadi lebih kuat secara hukum, sekaligus memperkuat komitmen Ar Risalah dalam mengelola aset wakaf secara profesional dan berkelanjutan.(nmk)

Berita Lainya