Search
Close this search box.

Pecahkan Rekor MURI, 2000 Wakif Serentak Berwakaf Uang Berjangka Secara Daring di Momen 20 Tahun Ar Risalah

Share Berita:

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Yayasan Waqaf Ar Risalah (YWAR), Kota Padang, mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) wakaf uang berjangka serentak secara daring. Penyerahan sertifikat rekor MURI itu diserahkan langsung oleh Senior Manager MURI, Bapak Triyono, kepada Plt. Ketua YWAR, Ustaz Mulyadi Muslim, Lc., M.A., di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (24/6/2024).

Ustaz Mulyadi pada kesempatan tersebut menginfokan bahwa wakaf uang berjangka ini terhimpun lebih dari Rp 2 miliar yang berasal dari sekitar 2.000 wakif atau pemberi wakaf yang berasal dari keluarga besar YWAR, para orngtua dan wali murid Perguruan dan sejumlah pewakaf dari seluruh Indonesia. “Ini realtime, bertambah terus. Untuk di awal ini memang target kita di angka Rp2 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan pemecahan rekor MURI ini bertujuan untuk memasyarakat budaya wakaf, terutama wakaf tunai uang baik permanen maupun berjangka. Hal tersebut karena masih ada anggapan di sebagian masyarakat bahwa wakaf itu ribet. “Padahal, wakaf itu sangat mudah dilakukan melalui aplikasi perbankan, secara daring sehingga sangat mudah digunakan,” ungkapnya.

Ustaz Mulyadi menerangkan YWAR menghimpun dana wakaf itu bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) yang sudah ditunjuk oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Hasil dari pengelolaan wakaf uang ini akan dimanfaatkan untuk beasiswa tahfizh siswa siswi Ar Risalah.

“Kita bekerja sama dengan LKS PWU Bank Permata Syariah. Jadi nanti dananya dihimpun melalui bank tersebut dengan tujuan nazir wakaf Yayasan Wakaf Ar Risalah,” sebutnya.

Pihaknya menargetkan sebanyak-banyaknya wakaf uang berjangka yang bisa dikelola, tetapi untuk di awal diperkirakan terhimpun dana Rp2 miliar dari sekitar 2.000 wakif. Ia menambahkan wakif dengan nominal wakaf uang berjangka minimal Rp1 juta akan mendapatkan sertifikat dari LKS PWU penyelenggara.

Mulyadi juga menjelaskan, bahwa wakaf uang berjangka artinya uang yang dititipkan sebagai wakaf oleh wakif untuk dikelola oleh nazhir dalam jangka waktu tertentu, misal satu tahun, dua tahun, atau tiga tahun sesuai kesepakatan.

“Hasil kelola inilah yang yang dinamakan manfaat wakaf yang dapat didistribusikan sesuai yang diniatkan atau diprogramkan. Setelah masa perjanjian selesai, pokok uang wakaf dikembalikan kepada wakif atau pemiliknya,” sampainya.

Menurutnya, potensi wakaf di Indonesia, khususnya Sumatra Barat masih sangat besar, tetapi belum tersosialisasi dengan baik ke masyarakat, sehingga belum banyak dana wakaf yang bisa dihimpun. “Padahal misalnya, pusako tinggi yang tidak terkelola bisa diwakafkan, begitu juga aset-aset terbengkalai lainnya,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina YWAR, Ustaz H. M. Saleh Zulfahmi, Lc., M.A. mengatakan, selain pemecahan rekor MURI, acara puncak peringatan 20 tahun PIAR tersebut, juga diisi seminar internasional tentang wakaf.

“Dalam seminar ini, kita ingin menggali dan berbagi pengalaman tentang bagaimana pengelolaan dana wakaf di Indonesia, dan dari negara lainnya yaitu kita undang dari Thailand dan Singapura,” sebutnya.

Sekitar 1.000 orang hadir sebagai peserta dalam seminar tersebut. Beberapa tokoh juga hadir seperti Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ustadz H. Irsyad Syafar, Lc., M.Ed., dan sejumlah tokoh lainnya.

Selain itu, acara puncak ini juga diisi dengan peluncuran buku perjalanan 20 tahun Ar Risalah. Sebelumnya, sejumlah kegiatan juga dilakukan dalam rangka memeriahkan peringatan haul ke 20 tahun perguruan islam tersebut.

Kegiatan itu, mulai dari peletakan batu pertama pembangunan Camp Tahfizh, Sertifikasi Nazhir Wakaf, Lomba Karya tulis, penghargaan pengabdian kepada guru dan pegawai, penyerahan award umrah kepada guru dan karyawan, santunan bagi anak yatim, penyaluran beasiswa, temu penulis dan bedah buku Syekh Ahmad Khatib, reuni akbar, hingga konser amal penggalangan dana untuk Camp Tahfizh Al Qur’an bersama Ustadz Derry Sulaiman. (fru)