Latar Belakang
Di Indonesia wakaf uang tunai relatif baru dikenal. Wakaf uang tunai adalah objek wakaf selain tanah maupun bangunan yang merupakan harta tidak bergerak.
Cash waqf atau wakaf uang adalah wakaf berupa uang dari individu, kelompok, atau lembaga yang dikelola secara produktif agar hasilnya bisa dimanfaatkan oleh penerima wakaf π°π€
Di Ar Risalah, dana cash waqf yang terhimpun diinvestasikan ke instrumen halal dan aman π Tujuannya? Untuk meningkatkan nilai wakaf dan memperluas manfaatnya bagi umat β¨
Ar Risalah juga menggandeng unit usaha melalui akad mudharabah di sektor riil π€π½π Hasilnya? Langsung disalurkan kepada penerima manfaat (mauquf βalaih). Berkahnya ngalir, manfaatnya berlipat! π±
Yuk, jadi bagian dari wakaf produktif bersama Ar Risalah!
Program Waqaf Uang