Search
Close this search box.

Wakaf Aset Berjangka, BPW Ar Risalah Terima 1 Unit Mobil dari Umi Asih

Share Berita:

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar Risalah menerima ikrar wakaf aset berjangka berupa satu unit mobil dari Wahyu Kusumaningsih, istri almarhum Ustaz H. Firman Bahar, Lc..

Ummi Asih, demikian beliau akrab disapa, mewakafkan satu unit kendaraan roda empat berwarna hitam merek Toyota untuk mendukung aktivitas BPW Ar Risalah.

Kendaraan tersebut diwakafkan selama satu tahun, terhitung sejak 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026. Adapun nazhir atau pengelola wakafnya yaitu Ustaz H. Arwim Al Ibrahimi, Lc., M.A., selaku Ketua BPW Ar Risalah.

Pihak BPW Ar Risalah menyambut baik ikrar tersebut dan menyampaikan apresiasi atas amanah yang diberikan.

“Insya Allah, kendaraan ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan dakwah dan pendidikan di lingkungan Ar Risalah,” ujar Ustaz Arwim. (fru)

Berita Lainya