Search
Close this search box.
Wakaf Kebunnya Abu Thalhah

Wakaf Kebunnya Abu Thalhah

Share Berita:

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Dalam hadist riwayat Imam Muslim dikisahkan, Abu Thalhah ra, seorang sahabat dari kalangan Anshar, memiliki kebun bernama Bairuha’ yang terletak tidak jauh dari Masjid Madinah, sebagai harta paling dicintai dan dibanggakannya.

Suatu waktu, Rasulullah SAW biasa masuk ke dalamnya dan berteduh di sana serta minum dari airnya. Tak lama setelah kejadian itu turun ayat Alquran yang berbunyi:

“Sekali-kali kamu tidak sampai pada kebaikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (Ali Imran: 92).

Setelah ayat diatas sampai ke telinga Abu Thalhah (Zaid bin Sahl). Kemudian, Ia bergegas mendatangi Rasulullah SAW dan berkata, “Aku ingin mengamalkan apa yang diperintahkan Allah untuk menyedekahkan apa yang kita cintai, wahai Rasulullah. Dengan harapan mendapatkan kebaikan sekaligus sebagai simpanan di sisi Allah. Maka ambillah dan letakkan ia di tempat yang pantas menurutmu. Terimalah kebun Bairuha’, satu-satunya harta yang aku miliki, sebagai sedekah. Aku serahkan kepada Anda untuk dibagi-bagikan kepada orang yang mem butuhkan.”

Dengan gembira dan penuh sukacita, Rasulullah menyambut sedekah itu dan menguasakan teknis pembagian kebun itu kepada Abu Thalhah sendiri dan sambil berkata, ”Inilah harta yang diberkahi. Aku telah mendengar apa yang kau ucapkan dan aku menerimanya. Aku kembalikan lagi kepadamu dan berikanlah ia kepada kerabat-kerabat terdekatmu.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *