Search
Close this search box.

BPW Ar Risalah Hadir di SCF 2026, Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Digital

Share Berita:

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar Risalah turut berpartisipasi dalam Sumbar Creative Economy Festival (SCF) 2026 yang berlangsung pada 28–30 Agustus 2026 di Ballroom Hotel Pangeran Beach Padang. Sebagai salah satu mitra Bank Indonesia, BPW Ar Risalah hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Yayasan Waqaf Ar Risalah dengan membawa sejumlah program wakaf yang sedang dikembangkan, khususnya wakaf produktif dan wakaf berbasis digital.

SCF 2026 menjadi ruang yang mempertemukan pelaku UMKM, ekonomi kreatif, lembaga, dan berbagai pihak dalam mendorong penguatan ekonomi Sumatera Barat. Kegiatan yang diikuti lebih dari 60 UMKM tersebut juga menjadi wadah untuk memperkenalkan produk dan inovasi, memperluas jejaring, serta mendorong transformasi digital dan pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam kegiatan ini, BPW Ar Risalah membawa perspektif pengembangan ekonomi melalui wakaf produktif.

Salah satu program yang diperkenalkan adalah Wakaf Produktif Melon Premium Hidroponik Ar Risalah atau Lumin’s Farm. BPW Ar Risalah turut menghadirkan peragaan budidaya melon premium hidroponik secara langsung di area booth, lengkap dengan tanaman melon yang masih dalam fase pertumbuhan hingga yang telah berbuah serta sistem pengairan dan nutrisi.

Selain wakaf melon, BPW Ar Risalah juga memperkenalkan Wakaf Pohon Produktif berbasis digital, seperti peragaan pohon alpukat. Pohon tersebut dilengkapi dengan chip yang terhubung dengan data dan informasi mengenai aset tersebut, seperti nama wakif, keberadaan dan perkembangan pohon dapat dipantau secara lebih mudah.

Tidak hanya itu, program wakaf lainnya yang sedang dikelola juga ikut dikenalkan. Seperti wakaf tanah, wakaf masjid, wakaf camp tahfizh, dan bahkan wakaf sumur untuk kebutuhan air bersih bagi Masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam SCF 2026, BPW Ar Risalah berharap semakin banyak masyarakat memahami bahwa wakaf memiliki potensi yang luas untuk dikembangkan. Wakaf tidak hanya berupa tanah, bangunan, masjid, atau sarana pendidikan, tetapi juga dapat diwujudkan dalam berbagai aset produktif yang dikelola secara professional sehingga mampu tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas bagi umat. (nmk)